Kasus : Rumah Sakit Kolombo
Kolombo merupakan rumah sakit umum yang melayani suatu
daerah yang berpenduduk sekitar 50.000 orang. Direktur Utama dari Rumah Sakit
Kolombo ialah Bapak Subaki, pensiunan dokter ahli dan pernah mengikuti
pendidikan manajemen. Bapak Subaki memulai pertemuan dengan saudara Asmuni,
seorang administrator Rumah Sakit untuk mencari penyelesaian mengenai konflik
wewenang yang jelas terlihat antara saudara Rinto dengan Kepala Bagian Operasi,
dr. Hastomo.
Awalnya dr. Hastomo memberikan tantangan kepada Bapak
Subaki untuk bermain golf di Lapangan Golf milik Atma Jaya. Ajakan ini hanya
sebuah alasan dr. Hastomo agar bertemu dan mendiskusikan masalah rumah sakit
dengan Bapak Subaki.
dr. Hastomo mempersoalkan masalah yang menyangkut
supervisor ruang operasi, Rinto Panggabean. RInto meminta agar penggunaan
ruang-ruang operasi rumah sakit harus dibuat maksimum bila biaya-biaya rumah
sakit diturunkan. Hal inilah yang
menjadi salah satu sumber kejengkelan para ahli bedah. Rinto membuat skedul
serangkaian kegiatan operasi rumah sakit sesuai dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dia “percaya” telah digariskan oleh administrator
rumah sakit. Rinto menyusun skedul bahwa waktu menganggur ruang pengoperasian
harus diminimumkan. Para ahli beda mengeluh, karna skedul demikian membuat para
ahli bedah tidak memiliki waktu cukup dalam mempersiapkan prosedur pembedahan. Sehingga
penanganan terhadap pasien akan memiliki kualitas yang rendah. Namun dalam hal
ini Rinto menunjukkan pilih kasih. Rinto mengizinkan beberapa dokter
menggunakan ruang operasi dengan jangka waktu yang lebih lama.
Situasi mencapai kritis ketika dr.Hastomo yang sedang
menghadapi konfrontasi eksplosif dengan Rinto, memberitahu bahwa dia memecat
Rinto.Rinto mengajukan banding kepada administrator rumah sakit yang memberi
informasi bahwa pemecatan para perawat adalah hak administratif. Namun, dr.
Hastomo menegaskan bahwa dia memiliki wewenang terhadap segala masalah yang
mempengaruhi praktik medis dan perawatan pasien secara baik dalam rumah sakit.
Setelah pertemuan Antara Subaki dan Asmuni mulai, Asmuni
menjelaskan posisinya pada masalah yang terjadi. Asmuni menekankan bahwa
seorang administrator secara legal bertanggung jawab atas perawatan pasien. Namun,
kualitas penanganan pasien tidak dapat dicapai tanpa direktur memberikan
wewenang nya terhadap administrator.
Selama mendengarkan Asmuni, Subaki menempatkan dirinya pada
posisi dr. Hastomo yang berlawanan, yang berpendapat bahwa para ahli bedah
memegang hak istimewa staf dan tidak pernah membiarkan seorang awam membuat
keputusan mengenai praktik medis. dr. Hastomo juga menyatakan bahwa Asmuni
harus diberitahu untuk membatasi kegiatannya mengenai masalah administratif,
bukan masalah medis. dr.Hastomo meminta Subaki memperjelas garis-garis wewenang
dalam Rumah Sakit Kolombo.
Setelah pertemuan berakhir, kepelikan masalah telah jelas. Tetapi
penyelesaian masalah yang belum jelas. Subaki menyatakan perlu dibuat suatu
keputusan segera.
Pertanyaan Kasus:
1. Mengapa saudara berpendapat bahwa konflik telah berkembang di
rumah sakit Kolombo?
Saya berpendapat bahwa konflik telah berkembang di rumah
sakit Kolombo karena terlihat jelas pada masalah yang ada. Awalnya, Rinto
memiliki konflik terhadap para ahli bedah mengenai penjadwalan yang ada. Ketika
masalah rumit ini ada, ternyata dr.Hastomo menyatakan bahwa dia memecat Rinto. Rinto
tidak terima dengan keputusan yang ada. Maka ia membandingkan dengan pernyataan
administrator menganai pemecatan adalah hak administratif. Akhirnya timbulah
keputusan-keputusan individu yang sudah tidak lagi berada pada garis wewenang
yang semestinya yang mengakibatkan
banyak nya pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini.
2. Apakah penetapan garis-garis wewenang secara jelas akan
memecahkan semua masalah-masalah yang digambarkan dalam kasus? Mengapa atau
Mengapa tidak?
Menurut saya, apabila penetapan garis-garis wewenang secara
jelas akan memcahkan semua masalah-masalah yang ada. Karena, dengan adanya
garis garis wewenang yang jelas maka tiap tiap individu sudah memiliki hak dan
kewajibannya masing-masing. Sehingga tidak sembarangan mengambil keputusan
sendiri. Contohnya pada kasus ini, Rinto mengambil keputusan sendiri dalam
membuat skedul operasi rumah sakit tanpa meminta ijin atau persetujuan dari
dr.Hastomo selaku kepala bagian operasi. Akhirnya dr.Hastomo tidak terima
dengan sikap Rinto sehingga dia membuat keputusan sendiri untuk memecat Rinto
tanpa adanya persetujuan administratif. Hal ini terjadi, karena tidak adanya
garis wewenang secara jelas. apabila garis wewenang jelas, maka dr. Hastomo dan
Rinto tidak akan mengambil keputusan sendiri terhadap konflik mereka. Namun,
akan meminta persetujuan terhadap pihak-pihak yang memiliki wewenang tersebut.
3. Apa yang harus dilakukan
Bapak Subaki?
Menurut saya yang harus dilakukan Bapak Subaki selaku
direktur utama Rumah Sakit Kolombo adalah mengadakan rapat atau pertemuan
dengan melibatkan individu individu yang memiliki konflik tersebut. Dalam rapat
ini Bapak Subaki sebaiknya bersikap adil, tidak memihak pada individu manapun
dan ikut serta dalam menemukan jalan keluarnya. Setelah itu Bapak Subaki
menjelaskan kembali wewenang pada garis nya masing-masing sehingga tidak akan
timbul lagi masalah seperti itu.


0 komentar:
Posting Komentar